Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pimpin Rapat Perdana, Bahlil Minta RUU Energi Baru Terbarukan Cepat Diselesaikan

Atikah Umiyani , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |17:37 WIB
Pimpin Rapat Perdana, Bahlil Minta RUU Energi Baru Terbarukan Cepat Diselesaikan
Direktur Jenderal EBTKE soal RUU Energi Baru Terbarukan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani mengungkapkan salah satu arahan Bahlil Lahadalia usai resmi menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Eniya menuturkan, khusus sektor EBT, Bahlil meminta pihaknya mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undangan Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

"RUU (EBET) ini harus segera diselesaikan, ini masih belum terjadwalkan untuk sidang lagi kan. Itu yang tadi beliau juga meminta itu dipercepat," jelas Eniya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Eniya menuturkan, permintaan Bahlil mengenai RUU ini sejatinya agar pemerintahan berikutnya tidak lagi mengalami hambatan dalam membaca serta mengidentifikasi hal tersebut.

Selain soal RUU EBET, lanjut Eniya, Bahlil juga menyoroti mengenai implementasi bioenergi. Katanya, bioenergi juga akan menjadi prioritas Bahlil.

"Mungkin bukan hanya B50, kita lagi mempersiapkan B40 untuk mandatori ya. Mandatori nanti saya keluarkan Insya Allah ini sudah settle di 1 Januari 2025," terang Eniya.

Dia menambahkan sebelum implementasi bioenergi, diperlukan banyak hal seperti pelabuhan, pengiriman serta logistik. Oleh karena itu, dirinya meminta industri harus mempersiapkan hal ini.

Kemudian investasi juga tentunya diperlukan dalam rangka mewujudkan penerapan B50 ini, sehingga pihaknya akan memberikan waktu persiapan sampai dengan Desember 2024.

"Tapi kajian ini tadi saya menyampaikan bahwa kita sudah melakukan kajian B50. Dimana kemarin kan Pak Menteri Pertanian (Mentan) (Amran Sulaiman) juga sudah soft launching untuk B50 waktu di Batu Tulis, kemarin diwakilin oleh Pak Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM (Dadan Kusdiana). Dan tadi diarahkan untuk bukan hanya B50 saja, bisa juga ke B60, nah ini perlu kajian teknis yang paling penting," tutup Eniya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement