Dirinya juga menyarankan agar bisnis segera melakukan langkah - langkah untuk beradaptasi dengan sistem baru, seperti memperbarui data karyawan.
“Pastikan semua data karyawan yang menggunakan NIK sebagai NPWP sudah diperbarui dan disinkronkan dengan sistem administrasi perpajakan internal,” ujarnya.
Melakukan pelatihan dan edukasi. Lakukan pelatihan dan edukasi kepada staff mengenai perubahan ini dan implikasinya terhadap prosedur perpajakan perusahaan. Selanjutnya, kolaborasi dengan konsultan pajak.
“Bekerjasama dengan konsultan pajak untuk memastikan semua penyesuaian yang diperlukan sudah dilakukan dan mendapatkan rekomendasi mengenai strategi perpajakan yang optimal,” ujarnya.
(Feby Novalius)