Selain itu, perlu dipertimbangkan terkait feeder untuk pengangkutan dari wilayah timur ke Pulau Jawa.
Disampaikan juga dampak dari pemindahan jalur masuk impor atau pelabuhan tujuan ke wilayah timur yakni adanya penimbunan cargo berlebih terkait dengan dwelling time, leadtime supply yang berdampak pada kenaikan biaya ekonomi tinggi, kemacetan pelabuhan dan antrian panjang untuk proses loading dan unloading, adanya kelangkaan empty lokal container, dan memicu potensi kerusakan barang-barang selama transit yang menyebabkan penurunan kualitas produk.
Perprindo mengusulkan agar Kementerian Perindustrian berkoordinasi untuk mengajak stakeholder lain seperti pelayaran domestik, forwarder, pemilik atau penyedia jasa di TPK, Pelindo, Bea Cukai dan Kementerian Perhubungan untuk berdiskusi terkait kesiapan infrastruktur tersebut. Untuk kemajuan dan pengembangan industri di Indonesia.
(Taufik Fajar)