Untuk diketahui, Program MBG dianggarkan sekitar Rp71 triliun atau 0,29 persen terhadap PDB, yang termasuk biaya makanan, distribusi dan operasional lembaga yang menangani Program MBG.
Program tersebut ditargetkan dapat memberikan efek ekonomi berganda. Selain perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM), Program MBG diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekitar 0,10 persen dan penyerapan 0,82 juta pekerja melalui pemberdayaan UMKM.
Sementara anggaran infrastruktur ditetapkan senilai Rp400,3 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, konektivitas, pangan, energi serta keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Terkait penerimaan pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Core Tax Administration System (CTAS) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal menjadi tulang punggung (backbone) pencapaian penerimaan negara.
Menkeu memaparkan upaya peningkatan rasio perpajakan dilaksanakan dengan terus mengimplementasikan reformasi perpajakan. Salah satu bentuk upaya tersebut adalah pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan perbaikan organisasi, tata kelola, serta infrastruktur di bidang perpajakan.
Intensifikasi dan ekstensifikasi serta pemanfaatan teknologi pada sistem perpajakan juga disebut akan memperkuat penerimaan.
Adapun dalam RAPBN 2025, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, di mana penerimaan perpajakan diproyeksikan sebesar Rp2.490,9 triliun dan PNBP Rp505,4 triliun.
(Taufik Fajar)