Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Subsidi Tiket KRL Jabodetabek Akan Berbasis NIK, Tarif Naik?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2024 |16:38 WIB
Ini Alasan Subsidi Tiket KRL Jabodetabek Akan Berbasis NIK, Tarif Naik?
Tarif KRL Berbasis NIK Bakal Diterapkan. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Tarif KRL bisa naik bila skema tarif KRL subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) diterapkan. Pemerintah ingin dengan skema tersebut subsidi tarif KRL lebih tepat sasaran.  

Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan menjelaskan soal wacana penerapan tarif KRL subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini dilakukan dengan harapan pemberian subsidi bisa tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.

"Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, Kamis (29/8/2024).

Meski demikian, Risal menjelaskan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK ini belum akan segera diberlakukan. Hingga saat ini Kementerian Perhubungan masih melakukan pembahasan dan diskusi dengan pihak terkait sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini akan tetap dilakukan melalui periode sosialisasi terlebih dahulu dan diterapkan secara bertahap kepada masyarakat.

"Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Risal.

Risal mengimbau masyarakat agar dapat mengkonfirmasi berbagai informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas, maupun langsung kepada DJKA melalui kanal media sosial Instagram (@ditjenperkeretaapian), Twitter/X (@perkeretaapian) maupun kanal resmi lainnya.

"DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek. Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement