JAKARTA - BLT untuk pekerja kembali dicairkan. BLT ini merupakan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Para penerima mendapat BLT selama empat bulan, di mana per bulan menerima Rp300.000.
"Bantuan tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni pada bulan September dan Desember 2024, masing-masing Rp600.000," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono akhir Agustus 2024.
Dia menyampaikan setiap penerima yang merupakan petani dan buruh tani di sektor pertembakauan ini mendapat Rp1.200.000.
Menurut dia, bantuan tersebut diberikan dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem. Pemkab Temanggung fokus mengentaskan kemiskinan yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.
"Itu program dari Pemkab Temanggung untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Temanggung. Para penerima tersebar di 19 kecamatan yang memang penghasil tembakau, buruh tani tembakau ," katanya.
Secara total, Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyalurkan BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada 12.794 warga. Dia juga menuturkan pada 2024 sebanyak 9.797 warga Temanggung juga menerima bantuan langsung tunai yang juga bersumber dari DBHCHT Pemprov Jawa Tengah.
"Jadi pada pencairan BLT dari dana DBHCHT provinsi itu ada penambahan 1.000 warga. Sebelumnya jumlah penerima sebanyak 8.797, kini menjadi 9.797 warga," katanya dilansir Antara.
(Dani Jumadil Akhir)