"Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," lanjutnya.
Baca Selengkapnya: Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Diberlakukan Bertahap di 2025, Begini Skemanya
(Taufik Fajar)