JAKARTA – Kementerian Perindustrian mencatat industri produk Obat Bahan Alam (OBA) di Indonesia tumbuh pesat. Pertumbuhan ini sering dengan kian meningkatnya tren masyarakat yang beralih pada produk-produk alami yang dianggap lebih aman karena relatif minim efek samping.
Diungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi pengembangan produk OBA di Tanah Air memiliki peluang besar, mengingat kekayaan alam Indonesia dengan biodiversitas yang sangat tinggi dan ribuan spesies punya potensi menjadi bahan obat.
Ditambah lagi dengan adanya kemajuan teknologi produksi, kemudahan transportasi dan akses informasi, produk OBA yang beredar di masyarakat pun sangat mungkin untuk terus ditingkatkan dengan inovasi berbagai bentuk sediaan yang beragam, di mana menurutnya ini menjadi satu hal yang positif bagi Indonesia.
Meski demikian, Andi mengingat agar pelaku usaha wajib menjamin keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan OBA yang dibuat, diimpor, dan/atau diedarkan di wilayah Indonesia sebelum dan selama beredar. Ia menilai ini perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat OBA yang berisiko terhadap kesehatan.
“Untuk melindungi masyarakat dari OBA yang berisiko terhadap kesehatan, perlu dilakukan pengawasan terhadap produk OBA, baik dalam bentuk pre-market evaluation maupun post-market control atau saat produk beredar di masyarakat,” papar Andi dalam pernyataan resminya Rabu (4/9/2024).
Kepala BSKJI mengimbau agar pelaku industri OBA dapat memenuhi persyaratan keamanan dan mutu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemenuhan persyaratan tersebut dapat dibuktikan melalui pengujian di laboratorium yang terakreditasi dan/atau laboratorium internal industri atau usaha Obat Bahan Alam yang telah diakui oleh BPOM.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)