Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Pekerja Terabaikan, PP Kesehatan Diminta Direvisi

Ghanny Rachmansyah S , Jurnalis-Rabu, 04 September 2024 |19:01 WIB
Nasib Pekerja Terabaikan, PP Kesehatan Diminta Direvisi
PP Kesehatan Diminta Direvisi. (foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Dengan situasi ini, Dewi mendesak pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menyusun dan menerapkan peraturan, serta memastikan bahwa semua pihak terkait dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan untuk mencapai keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi lokal.

“Polemik ini terjadi karena masyarakat, pengusaha, petani, maupun tenaga kerja tidak dilibatkan dalam pembicaraaan PP 28. Aturan ini pun seakan dibuat secara kilat,” pungkasnya.

Oleh karena itu, dirinya mengkritisi langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang tidak secara utuh melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR, dalam penyusunan aturan turunan tersebut.

Selain minimnya pelibatan publik, penerbitan PP 28/2024 pun dinilai masih luput dalam menjawab beberapa kontroversi yang hadir dalam aturannya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement