Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Minta Perbankan Pelototi Transaksi Judi Online

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |16:05 WIB
OJK Minta Perbankan Pelototi Transaksi Judi Online
OJK minta perbankan perhatikan rekening terkait judi online (Foto: Kominfo)
A
A
A

Selain pemblokiran rekening sesuai permintaan Kominfo, OJK juga meminta bank untuk menutup rekening terkait yang dikenali karena memiliki customer identification file (CIF) yang sama.

Dalam upaya tersebut, ia menyebut OJK bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement