"Karena memang PU jadi pembinaa jasa konstruksi, jadi aturan bina konstruksi ada di Kementerian PUPR, yang lain akan mengikuti, jadi tidak ada masalah," pungkasnya.
Sekedar informasi tambahan, sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengatakan Pemerintahan Prabowo-Gibran akan mendirikan kembali Kementerian Perumahan.
Sebagai Ketua Satgas Perumahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim menuturkan pendirian Kementerian Perumahan ini akan memisahkannya dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Langkah pemisahan ini, merupakan bentuk komitmen Prabowo dan Gibran untuk mengembangkan sektor perumahan.
"Berarti Kementerian PUPR nanti tetap Kementerian PU, nanti urus hal ikhwal Infrastruktur PU, Perumahan Khusus untuk Perumahan. Dan itu adalah menunjukkan komitmen Pak Prabowo Mas Gibran untuk kita kembangkan pembangunan," kata Hashim dikutip (31/8).
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.