Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Pensiun Tambahan Potong Gaji Bukan Prioritas Pekerja, Ini Alasannya

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |11:15 WIB
Program Pensiun Tambahan Potong Gaji Bukan Prioritas Pekerja, Ini Alasannya
Program Pensiun Tambahan Potong Gaji Pekerja. (foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana membuat program dana pensiun tambahan wajib yang akan memotong upah pekerja. Namun rencana tersebut dinilai bukan prioritas bagi pekerja yang saat ini.

Pengamat Jaminan Sosial Timboel Siregar mengatakan, bagi sejumlah pekerja, menambah iuran dana pensiun bukanlah prioritas saat ini karena manfaatnya baru terasa puluhan tahun lagi.

Mekanisme pengelolaan dana pensiun antara BPJS dengan DPLK/DPPK pun berbeda, kata Timboel dan Andriko.

BPJS adalah badan hukum publik untuk jaminan sosial. Mereka boleh mencari untung, tetapi untuk dikembalikan ke para pekerja sebagai penerima manfaat.

Sedangkan DPLK/DPPK lebih berorientasi untung karena dikelola oleh badan usaha.

Bentuk pertanggungjawabannya pun berbeda. BPJS berada di bawah tanggung jawab presiden langsung.

Kalau sampai BPJS mengalami defisit, maka pemerintah bisa memberikan suntikan dari APBN sebagai bentuk tanggung jawab. Sementara itu, DPLK/DPPK diawasi oleh OJK.

“Kalau mereka gagal investasi, siapa yang menjadi penanggungjawab? Banyak DPPK dan DPLK yang hancur-hancuran, sekarang dana pensiun tambahan malah mau diterapkan ke sana. Siapa yang mau bertanggungjawab?” kata Timboel, dikutip dari BBC Indonesia, Kamis (12/9/2024). 

Kasus gagal bayar dan korupsi di Jiwasraya disebut kurang lebih menggambarkan risiko itu. Ada pula praktik di mana perusahaan justru memanfaatkan iuran pensiun lewat DPLK/DPPK untuk memenuhi pesangon karyawan yang di-PHK.

"Kalau seperti itu, niat DPPK dan DPLK-nya bukan untuk masa pensiun," kata Timboel.

Masalahnya, pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ini pun dia nilai masih lemah.

"Jadi enggak ada kepastian bagaimana mereka mengelola uang masyarakat? Sementara saat ini DPLK/DPPK itu banyak yang berantakan. Pemerintah memaksa pekerja membayar, tapi enggak bisa menjamin risikonya," ujar Timboel.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement