JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara soal pernyataan CEO Air Asia Tony Fernandes yang menyebut harga avtur di Indonesia lebih tinggi 28% dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara tidaklah benar.
Bahlil membantah hal tersebut lantaran menurutnya tidak berdasar.
"Nggak benar kalau dianggap bahwa harga avtur kita yang paling mahal di Asia, nggak benar itu," jelasnya usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Kendati demikian, Bahlil menyatakan dirinya akan melakukan pengecekan terkait harga avtur di Pertamina guna merespon keluhan Tony tersebut.
"Saya akan cek di Pertamina, tapi setahu saya Pertamina sudah memberikan penjelasan kan," lanjut Bahlil.
Sebelumnya, CEO AirAsia, Tony Fernandes mengatakan bakal bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas dan mencari solusi soal harga tiket pesawat Indonesia yang mahal.
"Banyak orang menyalahkan maskapai untuk tarif tiket. Kenyataannya, kita harus membayar bahan bakar, kita harus menghadapi nilai tukar dan itu di luar kendali kita, yang mana kita ingin bicarakan dengan Pak Luhut," ujar Tony di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (5/9/2024) lalu.
Merespon hal itu Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) pun telah memastikan bahwa harga avtur kompetitif dan mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
"Harga publikasi Avtur di Indonesia bisa dikatakan cukup kompetitif. Nilai kompetitif harga publikasi avtur milik Pertamina juga setara dan lebih rendah bila dibandingkan dengan harga publikasi per liter di negara yang memiliki kemiripan lanskap geografis," ujar Corporate Secretary Heppy Wulansari dalam keterangan resminya.
Harga avtur yang dijual Pertamina Patra Niaga pada rentang 1-30 September sebesar Rp 13.211/liter. Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan harga avtur di Singapura yang mencapai Rp 23.212/liter pada periode yang sama.
Heppy mengatakan, harga avtur Pertamina sudah mengacu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).
(Taufik Fajar)