Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Jual Beli Kripto Indodax Diretas, Bagaimana Nasib Aset Nasabah?

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |16:16 WIB
Sistem Jual Beli Kripto Indodax Diretas, Bagaimana Nasib Aset Nasabah?
Sistem Jual Beli Kripto Indodax Diretas (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Sistem transaksi aset kripto PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan mengimbau pelanggan Indodax tidak panik terkait dugaan peretasan yang terjadi.

Kasan mengatakan Bappebti mendapatkan laporan bahwa salah satu calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK), yaitu Indodax mengalami peretasan pada sistem transaksi aset kripto. Bappebti, sebut Kasan, telah berkoordinasi dan meminta Indodax untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

"Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut," ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Kasan juga menjelaskan Indodax kini tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik. "Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik," katanya.

Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement