Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp517 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |16:29 WIB
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp517 Triliun
Judi Online di Indonesia. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) melaporkan perputaran uang dari judi online sejak 2017 sudah mencapai Rp517 triliun. Sedangkan, sepanjang 2023 saja angkanya berada di posisi Rp327 triliun.

Data tersebut berdasarkan rilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana terdapat lebih dari 168 juta transaksi judi online dengan akumulasi dana mencapai Rp327 triliun pada 2023.

Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir menyebut, nilai jumbo perputaran uang judi online sangat mengkhawatirkan lantaran berdampak buruk bagi digital trust dan perekonomian nasional.

“Sejak tahun 2017, akumulasi perputaran dana judi online mencapai Rp517 triliun. Angka ini sangat mengkhawatirkan mengingat dampaknya terhadap digital trust dan perekonomian kita,” ujar Pandu melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).

Pihaknya menyadari adanya kekhawatiran terkait penggunaan pinjaman online (pinjol), terutama dari platform ilegal, untuk mendanai aktivitas judi online.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement