Amelia menyebut, hadirnya PTSP Goes to Mall di ruang-ruang publik dapat mematahkan stigma negatif yang sudah lama terbangun di tengah masyarakat bahwa mengurus perizinan itu sulit dan berbelit, menjadi mengurus perizinan itu mudah dan menyenangkan. Menurutnya, inovasi layanan yang dihadirkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta tersebut, secara aktual dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya rasa ini inisiatif yang positif sekali, berbagai stigma terkait perizinan dapat dipatahkan dengan adanya kegiatan ini, menjadi pengurusan perizinan itu merupakan hal yang mudah dan menyenangkan, karena masyarakat dapat merasakan langsung kemudahan dan pendekatan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ungkap Amelia.
Amelia menambahkan, perizinan merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh setiap pelaku usaha, terlebih bagi tenant-tenant yang ada di AEON MALL Tanjung Barat. Menurutnya, perizinan dapat menjadi jaminan bagi masyarakat yang berkunjung ke AEON MALL Tanjung Barat, agar mendapatkan produk dan pelayanan yang terbaik.
“Kami selaku pihak Mall mendukung dan mengharapkan tenant-tenant di sini mempunyai izin-izin yang tentunya lengkap dan sesuai, serta mengikuti segala regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk pelaku usaha, sehingga kami memiliki garansi kepada customer memberikan produk dan pelayanan terbaik dan aman," tegas Amelia.
Amelia pun berharap kegiatan serupa dapat berkelanjutan di ruang publik lainnya, sehingga berdampak menciptakan iklim investasi yang kondusif di Jakarta melalui kemudahan berusaha.
Sementara itu, Kepala UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtiyas menyebut AEON MALL Tanjung Barat merupakan salah satu pusat perbelanjaan favorit dan banyak dikunjungi warga Jakarta. Banyaknya tenant yang ada di mall tersebut juga membuatnya menjadi lokasi yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan PTSP Goes to Mall.
“Antusias masyarakat dan dunia usaha cukup besar, program ini sangat efektif untuk menjangkau tenant mall atau warga yang mungkin dalam kesehariannya sibuk dan tidak sempat untuk datang ke kantor-kantor pelayanan kami pada saat hari dan jam kerja,” ungkap Indarini.
Indarini pun mengajak masyarakat dan pelaku usaha agar memanfaatkan layanan PTSP Goes to Mall, guna mengurus berbagai dokumen perizinan yang dibutuhkan. Sebab menurutnya, perizinan dapat menghindarkan masalah yang mungkin bisa datang di kemudian hari.
“Saya berharap kepada masyarakat atau pelaku usaha sebelum memulai kegiatan usaha agar melakukan konsultasi terkait perizinan dan nonperizinan apa aja yang dibutuhkan. Jadi, pelaku usaha dapat mempersiapkan legalitasnya, sehingga kedepannya kegiatan usaha dapat berjalan lancar dan terus berkembang,” jelas Indarini.
(Feby Novalius)