Besaran bunga pinjaman pun akan terus bertambah sesuai dengan ketentuan. Besaran bunga pinjaman online legal sebesar 0,4% per hari dengan tenor kurang dari 30 hari berdasarkan peraturan OJK tahun 2022. Pinjaman produktif akan dikenakan bunga sebesar 12% sampai 24%.
Bunga pada pinjaman tersebut dapat lebih besar jika nasabah meminjam kepada jasa pinjol yang ilegal yang tidak mendaftarkan di OJK.
Baca Selengkapnya: Kapan Teror Debt Collector Pinjol Berhenti ke Nasabah Galbay? Ini Jawabannya
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.