Besaran bunga pinjaman pun akan terus bertambah sesuai dengan ketentuan. Besaran bunga pinjaman online legal sebesar 0,4% per hari dengan tenor kurang dari 30 hari berdasarkan peraturan OJK tahun 2022. Pinjaman produktif akan dikenakan bunga sebesar 12% sampai 24%.
Bunga pada pinjaman tersebut dapat lebih besar jika nasabah meminjam kepada jasa pinjol yang ilegal yang tidak mendaftarkan di OJK.
Baca Selengkapnya: Kapan Teror Debt Collector Pinjol Berhenti ke Nasabah Galbay? Ini Jawabannya
(Feby Novalius)