Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Teror Debt Collector bagi Nasabah Galbay, Kapan Berakhirnya?

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |08:06 WIB
Teror Debt Collector bagi Nasabah Galbay, Kapan Berakhirnya?
Teror Debt Collector Bagi Nasabah Galbay. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Besaran bunga pinjaman pun akan terus bertambah sesuai dengan ketentuan. Besaran bunga pinjaman online legal sebesar 0,4% per hari dengan tenor kurang dari 30 hari berdasarkan peraturan OJK tahun 2022. Pinjaman produktif akan dikenakan bunga sebesar 12% sampai 24%.

Bunga pada pinjaman tersebut dapat lebih besar jika nasabah meminjam kepada jasa pinjol yang ilegal yang tidak mendaftarkan di OJK.

Baca Selengkapnya: Kapan Teror Debt Collector Pinjol Berhenti ke Nasabah Galbay? Ini Jawabannya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement