Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beli Rumah Bebas PPN 100% Resmi Berlaku hingga Desember 2024, Ini Aturan Mainnya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |15:43 WIB
Beli Rumah Bebas PPN 100% Resmi Berlaku hingga Desember 2024, Ini Aturan Mainnya
Bebas PPN Beli Rumah 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

Masa pajak September yang diatur dalam peraturan tersebut mencakup transaksi properti untuk rumah tapak atau satuan rumah susun sejak 1 September hingga 30 September mendatang. Sehingga transaksi yang sudah dilakukan pada awal September lalu masih bisa mendapatkan insentif PPN DTP meski peraturan baru terbit saat ini.

Adapun PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun sebagaimana dimaksud tidak ditanggung Pemerintah dalam hal:

1. objek yang diserahkan bukan merupakan rumah tapak atau satuan rumah susun

2. telah dilakukan pembayaran uang muka atau cicilan pertama sebelum tanggal 1 September 2024

3. penyerahannya dilakukan sebelum tanggal 1 September 2024 atau setelah tanggal 31 Desember 2024

4. perolehan lebih dari 1 (satu) rumah tapak atau 1 (satu) satuan rumah susun oleh 1 (satu) orang pribadi

5. rumah tapak atau satuan rumah susun dipindahtangankan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak penyerahan

6. penyerahannya tidak menggunakan Faktur Pajak sebagaimana

7. Pengusaha Kena Pajak tidak mendaftarkan berita acara serah terima.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement