Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak, Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol

Anindya Rasya Salsabila , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |08:05 WIB
Simak, Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol
Aplikasi Pinjaman online. (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Hubungi OJK

Nasabah juga memiliki opsi untuk menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga keamanan. Nasabah dapat mengirimkan laporan mengenai pinjaman online tersebut kepada OJK melalui beberapa platform berikut, diantaranya:

- Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.

- Alamat email OJK di [email protected].

- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157

Baca Selengkapnya: Utang Lunas, Ini Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement