5. Bantahan Pertamina
PT Pertamina menengaskan bahwa sulfur pada BBM Pertamax sudah memenuhi ketentuan Kementerian ESDM. Di mana sebelumnya, kandungan sulfur pada BBM dengan RON 92 tersebut dinilai bahaya bagi kendaraan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, batas maksimal kandungan sulfur dalam BBM RON 92 yang ditetapkan Ditjen Migas adalah 400 ppm. Ketetapan ini berlaku untuk semua BBM RON 92 yang dijual di Indonesia, baik oleh Pertamina maupun badan usaha lain.
“Kami pastikan seluruh produk BBM Pertamina memenuhi ketentuan yang berlaku. Bahkan kandungan sulfur Pertamax masih jauh di bawah 400 ppm, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tegas Heppy.
6. Hasil Uji BBM
Heppy melanjutkan, hasil kandungan sulfur Pertamax tersebut diperoleh dari hasil uji kualitas yang pernah dilakukan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas Ditjen Migas Kementerian ESDM.
“Pengujian dilakukan untuk BBM RON 92 baik dari Pertamina maupun badan usaha lainnya. Untuk Pertamax, hasilnya kandungan sulfurnya masih jauh dibawah batas maksimal yang ditetapkan Ditjen Migas,” ujar Heppy.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)