Kegagalan sistem keselamatan kerja menyebabkan adanya kecelakaan sebanyak 21 pekerja pada bulan Desember. Dua pengawas China menyampaikan tuduhan atas melakukan kelalaian yang menyebabkan kematian atau cedera serius.
Pada tahun 2023, China Labour menerbitkan laporan yang mengungkapkan bahwa Undang-Undang ketenagakerjaan di Indonesia tidak mencakup lingkungan tempat tinggal para pekerja China. Hal ini membuat mereka rentan tanpa adanya dukungan dari serikat pekerja independen.
(Feby Novalius)