Sirkuit Mandalika Bukan Dibangun dengan Biaya Rp3,6 Triliun
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata the Mandalika, Lombok NTB, menegaskan bahwa pembangunan sirkuit Mandalika bukan dibangun dengan biaya Rp3,6 triliun.
Yang disebut dengan sirkuit Mandalika sebenarnya adalah sirkuit jalan raya atau street circuit yang dibangun sebagai bagian dari distrik sports & entertainment di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata the Mandalika.
“Pembangunan street circuit Mandalika merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembangunan distrik Sports & Entertainment seluas 131 ha di zona tengah the Mandalika. Selain street circuit sepanjang 4,32 km yang didesain mengelilingi distrik, juga akan dibangun 10 hotel dengan kapasitas sekitar 2500-an kamar/room keys, COEX (Convention – Exhibition) Building, Rumah Sakit dan Water Park berstandar internasional," kata Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer pada pemberitaan 2019.
Investor untuk pembangunan distrik ini adalah Vinci Construction Grands Projets (VCGP), anak usaha Vinci, sebuah perusahaan berskala global asal Prancis yang bergerak di bidang desain, pembiayaan, pembangunan dan operasional proyek-proyek infrastruktur dan fasilitas besar di seluruh dunia. Penandatanganan master LUDA antara ITDC dengan VCGP untuk pembangunan distrik Sports & Entertainment telah dilakukan pada 8 Agustus 2018, yang akan membawa nilai investasi sebesar USD1 miliar selama 15 tahun.
Terkait biaya Rp3,6 triliun yang disebut-sebut, dia kembali menjelaskan bahwa biaya tersebut merupakan biaya pembangunan infrastruktur pariwisata di KEK the Mandalika yang difasilitasi oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) sebesar USD248,4 juta (setara Rp3,6 triliun) melalui program Mandalika Urban & Tourism Infrastructure Project (MUTIP). MUTIP akan mencakup pembangunan infrastruktur dan fasilitas dasar di dalam kawasan the Mandalika, seperti pembangunan jalan dalam kawasan, penyediaan air bersih, sanitasi dan drainase, pengolahan air limbah dan limbah padat, distribusi listrik dan juga fasilitas pengelolaan risiko bencana, berbagai fasilitas publik dan ruang publik terbuka.
“Jadi pembangunan street circuit Mandalika bukan dibangun dengan biaya Rp3,6 triliun,” tegasnya.
Penjelasan Kemenkeu
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat biayai pembangunan sirkuit Mandalika di Lombok, NTB sebesar Rp2,49 triliun.
"MotoGP Indonesia resmi dimulai, mau tahu gak peran APBN dalam momentum bersejarah ini?" tulis di lewat akun Instagram resminya, Rabu (25/9/2024).