Untuk pertama, penanaman modal negara (PMN) dan non tunai kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berupa lahan dan pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar capai Rp1,3 triliun.
Kemudian kedua, pengalokasian APBN melalui anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk pembangunan sarana dan prasarana di sekitar sirkuit Mandalika sebesar Rp1,18 triliun.
Sedangkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menyiapkan anggaran senilai Rp21,25 miliar.
Kemudian anggaran itu digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari pembangunan halte bus, penerangan jalan umum, hingga rekayasa lalu lintas selama gelaran balapan motor tersebut berlangsung.
Untuk pembiayaan APBN yang ketiga adalah pemberian fasilitas kepabeanan dan perpajakan impor barang modal dalam rangka pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebesar Rp12,75 miliar.
DJKN juga memberikan kemudahan prosedural kepabeanan dan perpajakan di kawasan KEK Mandalika.
Profil Sirkuit Mandalika
Sirkuit Mandalika diketahui memiliki panjang 4,31 km dengan total 17 tikungan. Untuk panjang sirkuit, ukurannya sudah dikurangi dari rencana awal, yaitu 4,32 km dengan 19 tikungan.
Aspal di sirkuit ini pun merupakan salah satu yang terbaik di dunia. Sirkuit Mandalika memakai aspal teknologi terbaru, yaitu Stone Mastic Asphalt, yang memiliki daya tahan yang kuat.
Kemudian soal kapasitas orang, Sirkuit Mandalika bisa menampung hingga 195.700 orang. Akan tetapi, tempat duduk yang disediakan hanya mampu menampung 50 ribu orang.
Sirkuit Mandalika juga bisa menampung 40 garasi yang bisa dipakai setiap tim balap. Dengan spesifikasi tersebut, sirkuit ini memiliki taraf internasional.
(Taufik Fajar)