Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Segini Gaji Perwira TNI yang Naik 8%

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 30 September 2024 |16:03 WIB
Ternyata Segini Gaji Perwira TNI yang Naik 8%
Ternyata Segini Gaji Perwira TNI (Foto: Okezone)
A
A
A

Golongan III: Perwira Pertama TNI

- Letnan Dua: Rp2.954.200 hingga Rp4.779.300

- Letnan Satu: Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500

- Kapten: Rp3.141.900 hingga Rp5.163.100

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

- Mayor: Rp3.240.200 hingga Rp5.324.600

- Letnan Kolonel: Rp3.341.500 hingga Rp5.491.200

- Kolonel: Rp3.446.000 hingga Rp5.663.000

Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

- Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp3.553.800 hingga Rp5.840.100

- Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp3.665.000 hingga Rp6.022.800

- Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp5.485.800 hingga Rp6.211.200

- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.657.400 hingga Rp6.405.500

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement