Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan!

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 01 Oktober 2024 |20:32 WIB
Tarif KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan!
Tarif KRL Berbasis NIK. (Foto: Okezone)
A
A
A

Melalui kebijakan ini, tarif KRL akan diatur berdasarkan status ekonomi pengguna yang terdata dalam NIK, di mana masyarakat dengan status ekonomi rendah tetap akan mendapatkan subsidi penuh atau tarif murah, sementara pengguna dengan penghasilan lebih tinggi akan dikenakan tarif normal.

Sistem ini diharapkan Pemerintah mampu menciptakan subsidi yang lebih adil dan efektif dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement