JAKARTA - Banpres Poruktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan UMKM menjadi salah satu program populer yang berhasil selamatkan ekonomi Nasional. Pasalnya, penyaluran BPUM di masa Covid-19 sangat membantu pelaku usaha mikro untuk tetap bertahan.
"Banpres Poruktif Usaha Mikro mencapai Rp44,16 triliun kepada 24,8 juta pelaku usaha mikro. BPUM ini salah satu dari 10 program populer waktu itu, dan ini termasuk yang bisa selamatkan ekonomi Nasional," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Selasa (8/10/2024).
Bantuan UMKM ini diberikan kepada pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Pasalnya, krisis sewaktu Covid sangat berbeda dengan krisis 1998 dan 2008.
"Situasi itu sulit, ini beda dengan krisis 2008 atau 98 karena Covid seluruh dunia. Sehingga betul-betul UMKM terdampak luar biasa, kalau 1998 dan 2008 justru berbeda. 1998 UMKM untung karena komoditi naik dan sebagainya. Tapi 2020 justru globalnya terdampak, jadi UMKM terdampak," ujarnya.
Karena itu, sesuai arahan Presiden Jokowi, maka UMKM diberikan bantuan usaha produktif pada masa Covid.