Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Mat Solar Belum Terima Uang Ganti Rugi Proyek Tol Serpong-Cinere

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Minggu, 13 Oktober 2024 |08:02 WIB
6 Fakta Mat Solar Belum Terima Uang Ganti Rugi Proyek Tol Serpong-Cinere
Mat Solar belum terima ganti rugi proyek jalan tol Serpong-Cinere (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Luas Tanah

Diketahui luas tanah Mat Solar yang kena imbas proyek jalan tol adalah 1.313 meter persegi. Uang ganti rugi ini tak bisa dibayarkan oleh pemerintah lantaran menunggu hasil persidangan.

“Terkait kasus ini, itu memang dia konsinyasi sejak 2019, tentu menunggu keputusan dari pengadilan, kalau sudah keluar, pembayaran bisa diserahkan,” ujar Rustanto.

6. Penjelasan Jasa Marga

Direktur Utama CSJ Mirza Nurul Handayani menjelaskan, pihaknya telah menitipkan uang ganti rugi tanah tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang. Bukti ini tercantum dalam Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 tanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada tanggal 16 Desember 2019

“Hal ini karena alasan tanah dalam sengketa pemilikan antara pihak (1) H. Nasrullah (Bajuri) dan (2) H. Idris,” kata dia, Rabu (9/10/2024).

Adapun proses pembebasan tanah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang menjelaskan bahwa Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum wajib diselenggarakan oleh Pemerintah dan tanahnya selanjutnya dimiliki Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement