JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto lantik Utusan Khusus Presiden, Penasihat Presiden hingga Badan Khusus bidang di Istana Negara.
Pelantikan utusan khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76M tahun 2024 tentang pemanggilan Utusan Khusus Presiden Periode 2024-2029.
Setelah membacakan Keputusan Presiden, selanjutnya Prabowo mengajak para utusan Presiden itu untuk membacakan sumpah yang dibacakannya.
Berikut ini daftar selengkapnya, nama utusan dan penasihat Presiden hingga badan khusus bidang Ekonomi.
Utusan Khusus Presiden
1. H. Setiawan Ichlas Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
2. H. Ahmad Ridha Sabana, SE, MBA, Ph.D. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
3. Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan
4. Prof.Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., MA, Ph.D. Penasihat Khusus Presiden urusan Energi.
Selanjutnya, Penasihat Khusus Presiden