JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menghebohkan publik dengan permintaan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan alokasi anggaran sebelumnya yang hanya sebesar Rp64 miliar. Permintaan ini menjadi sorotan, bahkan memicu istilah "20 T" menjadi trending topic di platform X hingga Kamis (24/10/2024).
Pigai beralasan, anggaran yang diajukan tersebut diperlukan untuk merealisasikan program-program HAM di seluruh Indonesia, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menekankan bahwa dana sebesar Rp64 miliar tidak cukup untuk menyelesaikan masalah HAM yang kompleks di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Pigai mengusulkan penggunaan anggaran tersebut untuk membangun 10 pusat studi HAM di berbagai wilayah Indonesia serta meningkatkan kesadaran HAM di lebih dari 80 ribu desa. Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang memadai, program-program ini akan sulit terlaksana.
“Kalau negara punya kemampuan, maunya (anggaran Kementerian HAM) di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, harta kekayaan Natalius Pigai yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir kali pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp4,37 miliar. Sebagian besar kekayaannya berasal dari surat berharga dan kas, sementara ia hanya memiliki satu kendaraan, yaitu CRV Jeep keluaran 2011.
Meskipun laporan kekayaan Pigai terbilang sederhana, publik mulai mempertanyakan hubungan antara latar belakang kekayaannya dan besarnya anggaran yang diajukan. Banyak pihak mempertanyakan apakah permintaan tersebut realistis atau justru terlalu ambisius.
Baca Selengkapnya: Ternyata Segini Harta Kekayaan Natalius Pigai yang Minta Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM
(Kurniasih Miftakhul Jannah)