Kasasi Pailit
Manajemen Sritex resmi mengajukan kasasi untuk menghadapi putusan pailit dari pengadilan.
"Hari ini kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik, dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” kata manajemen dalam keterangan di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Manajemen menghormati putusan hukum yang telah terjadi. Konsolidasi internal dilakukan dengan sejumlah pihak, sehingga menghasilkan kesepakatan untuk mengambil proses hukum kasasi.
Langkah hukum ini juga disebut sebagai bentuk tanggungjawab terhadap kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.
“Mereka telah bersama-sama mendukung usaha kami selama lebih dari setengah abad. Kami akan memberikan upaya terbaik sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Perintah Prabowo Selamatkan Sritex
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian lain untuk ikut bersama-sama mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
Adapun Kementerian yang ditugaskan untuk menangani masalah ini antara lain, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja dengan opsi penyelamatan akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujarnya.
Selain itu, Menperin mengatakan, pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Di sisi lain juga mengusahakan agar operasional perusahaan tetap berjalan.
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus.