Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Kembali Ditangkap

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2024 |07:44 WIB
Segini Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Kembali Ditangkap
Harta kekayaan Erdward Tannur yang anaknya kembali ditangkap Kejaksaan (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Segini harta kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang kembali ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Edward Tannur adalah mantan seorang anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Dia adalah seorang politisi kelahiran Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi IV periode 2019-2024. Sebelum terpilih sebagai anggota DPR RI, Edward Tannur memiliki latar belakang sebagai seorang pengusaha dan pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Timor Tengah Utara. Ia juga dikenal sebagai sosok yang aktif terlibat dalam berbagai organisasi.

Sementara itu pernah menempuh pendidikan di SD Tiga Gemit, Atambua. Setelahnya, perjalanan pendidikannya dilanjutkan di SMP Don Bosco dan SMA Surya. Pada tahun 2009, ia sukses meraih gelar S-1 dalam jurusan Hukum dari Universitas PGRI Kupang.

Lalu berapa harta kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang kembali ditangkap?

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Edward memiliki total harta sebesar Rp11,1 miliar.

Edward memiliki tanah dan bangunan seluas 2.837 meter2/1.140 meter2 di Timor Tengah Utara (hasil sendiri) senilai Rp7 miliar. Lalu, tanah dan bangunan seluas 200 meter2/151 meter2 di Surabaya (hasil sendiri) senilai Rp1,3 miliar.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 3.280 meter2/36 meter2 di Kota Belu senilai Rp250 juta. Terakhir, Edward memiliki tanah dan bangunan seluas 1.155 meter2/1.155 meter2 di Kupang senilai Rp350 juta.

Edward memiliki beberapa alat transportasi dan mesin. Di antaranya Mobil Honda HRV 1.5 E CVT CKD Tahun 2015 senilai Rp200 juta. Tak hanya itu, ia juga memiliki mobil Toyota Hino Light Truck senilai Rp120 juta.

Selanjutnya, mobil Toyota Hilux Double Cabin keluaran 2010 senilai Rp250 juta. Selain itu, ia mempunyai mobil Isuzu Panther Pick Up keluaran 1996 senilai Rp 25 juta. Mobil terakhir yang dimiliki Edward adalah Mitsubishi Dump Truck 1991 senilai Rp50 juta.

Edward juga memiliki motor beberapa sepeda motor. Mulai dari Honda Repsol 125 senilai Rp12 juta dan memiliki Honda Supra X 2003 senilai Rp5 juta.

Selain mobil dan motor, Edward juga memiliki excavator Caterpillar (Excavator) senilai Rp500 juta dan excavator Kobelco keluaran 1996 senilai Rp300 juta.

Untuk diketahui, Kejaksaaan telah menangkap Gregorius Ronald Tannur (GRT) terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga meninggal yang sempat dibebaskan. Penangkapan Ronald Tannur itu dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media.

“Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB di Perumahan Victoria Regency Surabaya,” kata Harli.

Harli mengatakan saat ini Ronald Tanur dibawa ke Kejati Jawa Timur untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) dengan vonis selama 5 tahun penjara.

“Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim untuk pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) RI,” ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement