Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan dan Sosok Charles Sitorus Tersangka Korupsi Impor Gula Bareng Tom Lembong, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |14:10 WIB
Harta Kekayaan dan Sosok Charles Sitorus Tersangka Korupsi Impor Gula Bareng Tom Lembong, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
Harta Kekayaan dan Sosok Charles Sitorus, Tersangka Korupsi Impor Gula (Foto: Dokumentasi PLN)
A
A
A

Harta Kekayaan Charles Sitorus

Berdasarkan LHKPN per Desember 2023, Charles Sitorus mempunyai harta kekayaan Rp19,7 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan Rp19,07 miliar, alat transportasi mesin Rp1,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp4,1 miliar, surat berharga Rp494,4 juta, kas dan setara kas Rp1,4 miliar, harta lainnya Rp400 juta, sehingga totalnya mencapai Rp26,7 miliar.

Namun, Charles Sitorus mempunyai utang Rp7,009 miliar, sehingga total harta kekayaan Charles mencapai Rp19,7 miliar.

Kasus Korupsi

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, kedua tersangka itu terlibat kasus dugaan korupsi terkait kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

"Bahwa Indonesia telah mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula. Akan tetapi pada tahun yang sama, Menteri Perdagangan yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 1.500 ton," kata Qohar,

"Kedua tersangka itu adalah TTL (Thomas Trikasih Lembong) selalu Menteri Perdagangan 2015-2016. Kedua, tersangka atas nama CS (Charles Sitorus), selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015-2016," lanjutnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement