Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP 2025 Diumumkan 21 November

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |18:05 WIB
UMP 2025 Diumumkan 21 November
UMP 2025 Diumumkan 21 November 2024. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Adapun usulan tersebut diajukan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), yang dihimpun dari serikat pekerja dan para pengusaha.

Indeks tertentu yang disimbolkan dengan alpha merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota. Dalam PP Nomor 51/2023, variabel alpha yang ditetapkan berada dalam rentang nilai 0,1 sampai dengan 0,3.

"Sesuai PP 51/2023 kan, alpha-nya sampai 0,3. Depenas sudah bersidang, ada usulan dari unsur Serikat Pekerja dan unsur pengusaha agar ada penyesuaian alpha," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement