Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Utang Sritex ke 27 Bank Capai Rp14,64 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2024 |16:59 WIB
OJK: Utang Sritex ke 27 Bank Capai Rp14,64 Triliun
Pekerja Sritex (Foto: Okezone)
A
A
A

"Nah ini saya kira sudah cukup dari memadai ya untuk membackup potensi kerugian kepada bank," ungkap Dian.

Dian menegaskan, saat ini semua pihak sama-sama mengetahui bahwa debitur masih sedang melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement