"Nah ini saya kira sudah cukup dari memadai ya untuk membackup potensi kerugian kepada bank," ungkap Dian.
Dian menegaskan, saat ini semua pihak sama-sama mengetahui bahwa debitur masih sedang melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
(Taufik Fajar)