Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Cara Blokir KTP yang Sudah Dipakai Pinjol Ilegal

Shafira Kezia Andjani , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2024 |22:07 WIB
5 Cara Blokir KTP yang Sudah Dipakai Pinjol Ilegal
5 cara blokir KTP yang sudah dipakai pinjol (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Cek Riwayat Kredit di Slik OJK

Anda juga bisa cek riwayat kredit di Slik OJK. Akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk melihat riwayat kredit yang tidak Anda kenali. Ini penting untuk memastikan tidak ada pinjaman lain yang dibuat tanpa sepengetahuan Anda.

5. Hubungi Pinjol Terkait

Setelah itu, segera hubungi perusahaan Pinjol terkait dan laporkan pelanggaran. Pastikan mereka tidak menghubungi Anda lagi dan minta pinjaman ilegal dibatalkan.

Ikuti langkah-langkah di atas untuk bisa mengurangi risiko terkena hal-hal yang tidak diinginkan. Selalu berhati-hati dalam memilih Pinjol dan utamakan keselamatan data pribadi Anda.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement