Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kriteria Penerima Bantuan Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Tahun 2024

Ayunda Yauminissa , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |16:20 WIB
Kriteria Penerima Bantuan Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Tahun 2024
Kriteria Penerima Bantuan Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Tahun 2024. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kriteria penerima bantuan kartu lansia Jakarta tahap 4 Tahun 2024. Di mana Pemerintah DKI Jakarta telah meluncurkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap keempat tahun 2024.

Program tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat lanjut usia yang rentan, terutama bagi mereka yang berusia diatas 60 tahun yang tidak memiliki pendapatan tetap.

Untuk menjadi penerima manfaat KLJ, calon harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti berdomisili di DKI Jakarta dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, bagi lansia yang sudah menerima bantuan sosial dari program lain tidak berhak untuk mendapatkan KLJ.

Bantuan ini diperuntukan bagi lansia berusia 60 tahun keatas yang termasuk kelompok berpenghasilan rendah. Pemerintah mengharapkan bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pendaftaran pada program ini, bisa dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan setempat dengan membawa berkas seperti KTP dan Kartu Keluarga. Informasi pelamar akan ditinjau untuk menginformasikan kelayakan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement