JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI. Salah satu yang diminta DPR adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menelusuri adanya isu penolakan pembayaran insentif di luar jam kerja bagi petugas di Flight Information Region (FIR) dan Air Traffic Controinsentif (ATC).
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi BUMN, termasuk optimisme untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan praktik tidak jujur di seluruh lini operasional.
"Kita harus optimis dengan adanya tiga menteri yang terlibat dalam tata kelola BUMN ini. Langkah ke arah GCG yang baik sangat dibutuhkan," ujar Kawendra, Senin (4/11/2024).
Dia mengatakan, Indonesia telah berhasil mengambil alih kendali wilayah udara FIR yang sebelumnya dikelola oleh Singapura sejak tahun 1946. Pada 2022, Indonesia akhirnya mampu mengelola sendiri wilayah udara tersebut, hal itu merupakan capaian nasional patut diapresiasi.
Dia juga menggarisbawahi masalah kenaikan level ATC yang saat ini berada di level 10, di mana banyak pihak merasa perlu percepatan dalam proses ini.
Namun, di tengah capaian ini Kawendra mencatat adanya keluhan yang beredar di media sosial terkait penolakan pembayaran insentif bagi petugas FIR/ATC yang bekerja di luar jam kerja reguler.
"Saya lihat di akun resmi ATC Soekarno Hatta, isu ini sedang ramai dibicarakan. Saya kira penting bagi kita untuk mengonsentrasikan perhatian pada hal ini," ujar Kawendra.
Oleh karena itu, dirinya berharap Kementerian BUMN segera mengambil langkah untuk menyelidiki permasalahan ini dan mendorong parlemen untuk mencari solusi yang terbaik bagi isu-isu yang dihadapi para petugas ATC untuk menjaga keamanan dan efisiensi pengelolaan ruang udara Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)