Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pangkas BUMN Jadi 30, Ini Alasan Erick Thohir

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 05 November 2024 |09:03 WIB
Pangkas BUMN Jadi 30, Ini Alasan Erick Thohir
Menteri Erick Bakal Pangkas BUMN (Foto: Okezone)
A
A
A

Namun dia belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut terkait klaster BUMN mana yang akan dihilangkan. Adapun, 12 klaster yang ada saat ini diantaranya sektor jasa dan pendukung pariwisata, sektor telekomunikasi dan media, sektor energi, minyak, dan gas, sektor kesehatan, sektor manufaktur.

Kemudian, sektor pangan dan pupuk, sektor perkebunan dan kehutanan, sektor mineral dan batubara, sektor asuransi dan dana pensiun, sektor keuangan, sektor infrastruktur, dan sektor logistik.

“Ini yang kembali waktu itu saya tawarkan ke pimpinan Komisi VI dan tentu wakil daripada rakyat anggota Komisi VI bahwa banyaknya BUMN itu tidak mencerminkan kesehatan sebuah usaha,” ucap dia.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement