2. Adanya Perdagangan Bebas
Menurut Menteri Koperasi Budi Arie, ada beberapa penyebab susu segar peternak tidak jadi pilihan. Di antaranya, negara pengekspor susu seperti Selandia Baru dan Australia manfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia, yang menghapus bea masuk produk susu. Sehingga harga produk susu mereka 5℅ lebih rendah dibandingkan harga pengekspor produksi susu global lainya.
3. IPS Lebih Memilih Impor
Kondisi ini diperparah lagi setelah industri pengolahan susu (IPS) yang mengimpor bukan susu segar melainkan skim (susu bubuk).
"Hal inilah yang membuat peternak sapi perah Indonesia mengalami kerugian, di mana harga susu segar lebih murah, saat ini Rp7.000 per liter, dari harga idealnya Rp9.000. Padahal susu skim secara kualitas lebih jauh di bawah susu segar karena sudah melalui berbagai proses pemanasan," ujarnya.
Dia mengatakan, produsen atau koperasi susu Nasional tentu sangat bergantung dengan serapan IPS. Di mana produksi yang dihasilkan koperasi 407 ribu ton atau 71% produksi susu nasional. Dan peternak modern 164 ribu ton atau 29%, sehingga total keseluruhan produksi susu sapi 571 ribu ton.
4. Penurunan Permintaan Konsumen
Namun, ungkap Budi, sejak kuartal II-2023, sejumlah IPS di Jawa Timur dilaporkan mengurangi penyerapan susu dari koperasi produsen susu akibat penurunan permintaan konsumen. Hal ini menyebabkan penumpukan stok susu pada cold storage koperasi produsen susu.
"Kondisi ini akhirnya mengharuskan untuk mengirimkan produksi susu mereka ke IPS besar di Jawa Barat yang telah mendiversifikasi produknya menjadi Susu utuh Bubuk (whole milk powder-WMP). Situasi ini hanya sementara dan akan berhenti ketika kondisi ekonomi membaik," ujarnya.
5. Mentan Mengubah Regulasi
Mentan menyampaikan bahwa sebagai langkah konkret, pihaknya akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal. Menurutnya, seluruh industri wajib menyerap susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan. Ia meyakini kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi.
“Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti,” ungkap Mentan Amran.
“Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” ujar Mentan Amran.