"Kami sudah menyurat langsung bahwa (industri) wajib serap susu peternak. Sehingga sekarang sudah damai dan barang siapa yang mengabaikan petani, tidak menyerap susunya, kami beri peringatan, tahan impornya, dan bisa izinnya kami cabut," lanjutnya.
Mentan menambahkan, jika ditemukan kualitas susu sapi lokal yang kurang bagus, maka pihaknya akan langsung turun untuk melakukan penindakan. Adapun langkah yang akan diambil adalah dengan membina para peternak agar bisa menjaga kualitas susu yang dihasilkan.
"Untuk menjaga kualitas kita lakukan pendamping kepada saudara kita, kita bina mereka," tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)