JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terancam gagal bayar. Faktor utama hal ini karena adanya pembengkakan defisit yang dialami BPJS.
Ancaman gagal bayar juga berimbas pada rencana kenaikan biaya BPJS selanjutnya sebagai upaya untuk menekan defisit BPJS Kesehatan.
"Saya ingin mengatakan bahwa kalau kita tidak melakukan sesuatu kebijakan apapun, maka pada tahun 2026 kita akan defisit atau aset negatif. Gagal bayar bisa terjadi pada Maret 2026," ucap Mahlil.
Berikut adalah fakta-fakta BPJS Kesehatan berpotensi gagal bayar yang dirangkum Okezone, Minggu (17/11/2024):
1. Defisit Rp20 Triliun
BPJS Kesehatan terancam mengalami defisit keuangan sekitar Rp20 triliun sepanjang 2024. Defisit akan membuat BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar klaim kepada peserta akibat defisit yang membengkak.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan kondisi defisit ini terjadi karena klaim kesehatan yang dibayarkan kepada peserta lebih besar daripada premi yang terima dari para anggota JKN.
"Kalau tahun ini potensi defisit itu tidak banyak, kira kira Rp20 triliunan. Mungkin tidak ada gagal bayar sampai tahun 2026. Makanya mau disesuaikan (pembayaran iuran peserta) tahun 2025," kata Ali di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).
2. Lebih Tinggi Biaya dibanding Premi
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menambahkan sejak tahun 2023 lalu bahkan sudah terjadi gap antara premium dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan kepada peserta.
"Ada peningkatan premium menjadi 60 ribu, terjadilah cros pada tahun 2023 kemarin, disebut dengan gap cros, artinya sejak tahun 2023 antara biaya dengan premi, itu sudah lebih tinggi biaya," tambahnya.
Bahkan dikatakan Mahlil, lost ratio yang terjadi di BPJS kesehatan antara pendapatan premi dengan klaim yang dibayarkan bisa mencapai 100%. Sehingga kondisi ini yang mengancam BPJS menuju kondisi gagal bayar.
"Maka aktuaria lost ratio menjadi di atas 100%, ini tinggi terus, kalau gap antara cost dan premium seperti ini, maka kita sudah menuju defisit dan bakal menuju gagal bayar, tandanya BPJS tidak ada daya tahan," pungkasnya.
3. Banyak Masyarakat Kena Penyakit Kronis
Peningkatan klaim yang dibayarkan kepada para peserta BPJS ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti meningkatnya kunjungan masyarakat ke Rumah Sakit dengan membawa penyakit-penyakit kronis.
Selain itu adanya tambahan fasilitas kesehatan dan kapasitas dari rumah sakit, peningkatan kasus penyakit yang memiliki biaya mahal, peningkatan kelas Rumah Sakit, hingga adanya potensi fraud.
Sedangkan beberapa faktor yang membuat pendapatan premi BPJS tidak kunjung mengalami peningkatan dan menyeret pada ancaman gagal bayar, disebabkan oleh kenaikan upah yang rendah, peserta aktif di dominasi kelas 3, hingga validasi data yang kurang tepat.
"Makanya kita sedang membahas terkait penyesuaian iuran, selain itu, kita perlu dukungan K/L untuk sanksi layanan publik," pungkas Mahlil.
4. Potensi Gagal Bayar di 2026
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menjelaskan bahwa jika masalah ini tidak ditangani, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar pada tahun 2026 mendatang.
“Saya ingin mengatakan bahwa kalau kita tidak melakukan sesuatu kebijakan apapun, maka pada tahun 2026 kita akan defisit atau aset negatif. Gagal bayar bisa terjadi pada Maret 2026”, ujar Mahlil, saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas.
5. Iuran BPJS Bakal Naik
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa akan ada kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025.
“Kemungkinan bisa (naik), tapi itu semua kan nunggu tanggal mainnya,” ujar Ali ketika ditemui di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Senin 11 November 2024.
Ali menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengajukan kepada Presiden Prabowo untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan. Harapannya langkah ini bisa menekan defisit BPJS Kesehatan dan menghindari kondisi gagal bayar klaim.
Targetnya, pada pertengahan tahun 2025 telah disusun tarif baru iuran BPJS Kesehatan bagi para peserta JKN. "Nanti Juni atau Juli 2025, akan ditentukan kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif," tambahnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)