JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto soal rencana pemanfaatan Wisma Atlet sebagai hunian masyarakat. Rusun tersebut merupakan aset negara yang dibangun menggunakan APBN.
Sehingga saat ini menjadi barang milik negara (BMN) yang dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
"Saya sudah komunikasi sama Mensetneg. Saya sudah juga sampaikan kepada Presiden. Karena itu kan yang bangun kita, tapi nanti kewenangannya kan di Mensetneg," ujar Maruarar di Kementerian BUMN, Rabu (20/11/1024).
Sehingga dikatakan Maruarar, pemanfaatan wisma atlet tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo sebelum dimanfaatkan sebagai hunian masyarakat. Menurutnya, Kementerian PKP siap jika diminta untuk melakukan manajemen pengelolaannya.
"Tentu, pikirannya Presidenlah, bagaimana aset-aset negara itu bisa dimanfaatkan. Seperti rumah rusun tadi. Jangan sampai 2 tahun kosong dong. Padahal banyak yang butuhkan. Kalau kami diminta me-manage, kami siap," lanjutnya.
Maruarar berharap, aset-aset pemerintah bisa dimanfaatkan untuk mendorong kepemilikan hunian masyarakat. Contohnya seperti rusun Pasar Rumput di Manggarai, Jakarta Selatan yang saat ini sudah dipasarkan kepada masayrakat.
"Tentu tidak boleh ada aset-aset negara yang tidak termanfaatkan. Orang dibangun pakai APBN kok. Tapi ada kewenangannya. Siapa? Itu dari Mensekneg," kata Maruarar.
"Yang pasar rumput juga bukan kewenangan saya lagi. Karena kita yang membangun sudah diserahterimakan kepada (Pemprov) DKI. Tapi kan kita diskusi bagaimana cari solusi," pungkasnya.
(Feby Novalius)