Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Posisi Kementerian BUMN Setelah Ada Danantara?

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |05:32 WIB
Bagaimana Posisi Kementerian BUMN Setelah Ada Danantara?
Posisi Kementerian BUMN setelah ada BPI Danantara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bagaimana posisi Kementerian BUMN setelah ada Danantara? Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan penjelasan mengenai posisi kementeriannya setelah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Penjelasan tersebut disampaikan Erick terkait pertanyaan apakah Kementerian BUMN nantinya hanya akan mengelola BUMN yang lebih kecil.

“Oh Saya gak bisa ngomong kecil dan besar. Selama ini saya di BUMN itu memang garis tangannya restrukturisasi. Yang tidak sehat daripada (menjadi) sehat,” kata Erick, dikutip Kamis(21/11/2024).

“Ya jadi itu enggak apa-apa. Itu kan yang penting apa yang kita itu kan pembantu Presiden. Kita ini harus loyal,” tegas Erick.

Sebagai informasi, Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Kaharuddin Djenod menjelaskan bahwa Danantara memiliki tiga pilar utama yang membedakannya dari INA, yang selama ini dikenal sebagai pengelola dana abadi Indonesia.

Tiga Pilar Utama Danantara

1. Sovereign Wealth Fund (SWF)

Sama seperti INA, Danantara berfungsi sebagai badan SWF yang bertanggung jawab untuk menarik dan mengelola dana dari investor domestik maupun internasional. Dana ini akan dialokasikan ke berbagai sektor strategis guna mempercepat pembangunan Indonesia.

2. Development Investment

Fungsi kedua Danantara adalah sebagai badan pengelola investasi pembangunan. Pilar ini fokus pada investasi di sektor-sektor tertentu untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan mendorong pengembangan infrastruktur.

3. Asset Management

Pilar ini bertanggung jawab untuk mengoptimalkan aset-aset BUMN yang ada di luar APBN, menciptakan efisiensi, serta meningkatkan nilai aset tersebut. Berbeda dengan tugas INA yang menjalankan satu fungsi utama, yakni sebagai SWF untuk menarik investasi dan mengelola dana strategis. Dengan struktur yang lebih sederhana.

BPI Danantara adalah lembaga yang akan mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan fokus pada pengelolaan investasi, yang berbeda dari peran Kementerian BUMN.

Lembaga ini nantinya akan menjadi super holding bagi tujuh BUMN besar, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, MIND ID, serta Indonesia Investment Authority (INA). Pada tahap awal, Danantara diperkirakan akan mengelola aset senilai USD600 miliar atau sekitar Rp9.480 triliun (dengan kurs Rp 15.800 per dolar AS).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement