JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp3,27 juta per bulan, meningkat 2,81% dibandingkan tahun lalu. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan yang signifikan terhadap pendapatan pekerja di Indonesia.
Pekerja lulusan Diploma I, II, dan III memiliki gaji rata-rata Rp4,25 juta per bulan. Sementara pekerja lulusan SMA dan SMK mendapatkan Rp3,09 juta, lebih rendah dibandingkan dengan lulusan pendidikan tinggi.
Untuk lulusan SMP dan SD ke bawah, gaji mereka lebih rendah lagi, yaitu Rp2,38 juta dan Rp2,08 juta per bulan. Hal ini menunjukkan ketimpangan pendapatan berdasarkan tingkat pendidikan.
BPS juga mencatat adanya kesenjangan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan. Pekerja laki-laki rata-rata mendapat Rp3,5 juta per bulan, sementara pekerja perempuan hanya mendapat Rp2,7 juta.
Sektor pekerjaan dengan upah tertinggi adalah pertambangan, yang memiliki rata-rata gaji Rp5,23 juta per bulan. Diikuti oleh sektor keuangan dan asuransi dengan Rp5,08 juta, serta informasi komunikasi yang mencapai Rp4,98 juta per bulan.