Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenperin Bakal Blokir IMEI iPhone 16 jika Dijual di Indonesia

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |23:37 WIB
Kemenperin Bakal Blokir IMEI iPhone 16 jika Dijual di Indonesia
IMEI iPhone 16 Diblokir (Foto: Okezone)
A
A
A

Hal ini pun dilakukan sebagai salah satu keseriusan pemerintah dalam mencegah produk ilegal masuk ke Indonesia.

Sebelumnya, produk terbaru Iphone 16 yang penjualan resminya dibuka pada 20 September 2024 belum bisa masuk ke Indonesia, karena smartphone buatan perusahaan teknologi terkemuka Apple itu belum memenuhi TKDN 40 persen.

Menindaklanjuti hal itu, Apple telah mengirimkan proposal rencana investasi kepada Kemenperin dengan total nilai investasi sebesar 100 juta dolar AS untuk kurun waktu dua tahun.

Jubir Kemenperin pun mengatakan, pihaknya tengah membahas secara internal rencana investasi yang akan digunakan untuk program pusat riset dan pengembangan (research and development center) dan profesional developer academy itu.

Ia juga menjelaskan rencana Apple memproduksi komponen produk aksesoris berupa mesh AirPods Max pada Juli 2025 di Kota Bandung yang menjadi salah satu bagian dari rantai pasok global produk Apple.

Selain itu, pembangunan Apple Academy juga direncanakan akan ditambah yakni di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement