4. Keuntungan Tinggi Tetapi Tidak Masuk Akal
Investasi bodong sering menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Dalam hal tersebut, OJK juga turut mengingatkan bahwa semua investasi memiliki risiko, dan janji keuntungan tinggi yang terlalu mudah merupakan salah satu yang bahaya.
5. Tidak Memiliki Perizinan Yang Legal
Investasi bodong juga sering menjanjikan banyak hal tetapi tidak memiliki dokumen perizinan yang sah atau legal.
6. Dokumen Yang Tidak Lengkap
Sering juga bahwa pelaku investasi bodong ini merekayasa segala bentuk dokumen untuk memanipulasi calon korban. Pastikan Anda mendapatkan dokumen perizinan yang lengkap dan tepat dari pelaku investasi.
Demikian 6 ciri-ciri investasi bodong yang bisa masyarakat hindari. Tetap waspada dan laporkan pada OJK jika Anda mengalami investasi mencurigakan melalui Contact Center.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)