Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9 Fakta Garuda Biru Tolak PPN 12%

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Senin, 25 November 2024 |06:15 WIB
9 Fakta Garuda Biru Tolak PPN 12%
PPN Naik Jadi 12% (Foto: Media Sosial X)
A
A
A

2. Memperkuat APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), banyak yang menilai kenaikan tarif PPN ini terlalu membebani rakyat, terutama di tengah ketidakstabilan ekonomi yang masih berlangsung.

3. Berlaku 1 Januari 2024

Semua transaksi ini wajib menggunakan tarif 12% mulai 1 Januari 2025, menggantikan tarif sebelumnya yang sebesar 11%. Kenaikan tarif PPN pada 1 Januari 2025 akan berdampak langsung pada pelaku usaha dan konsumen.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% berlaku mulai 1 Januari 2025 dan menandai babak baru dalam sistem perpajakan Indonesia. Dengan waktu yang semakin dekat, pelaku usaha dan masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan ini.

4. UMR Tidak Naik

Sejak diumumkan, kebijakan ini langsung memicu kritik netizen di media sosial. Banyak warganet menilai kenaikan PPN memberatkan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang mengalami tekanan ekonomi dari semua aspek.

“Di Indonesia pajak terus naik, tapi gaji khususnya UMR ga ada peningkatan sama sekali. Padahal secara logika, kalau pajak naik ya otomatis mempengaruhi biaya hidup. Jujur bingung sama ini negara, pemikirannya duit melulu, tapi rakyatnya dibikin susah dan miskin, gue marah banget,” tulis akun @skmxawng di X.

5. Kurang Adanya Transparansi

Selain dampak ekonomi, netizen juga membahas kurangnya transparansi penggunaan pajak. Warganet merasa tidak yakin uang pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk fasilitas publik atau jaminan sosial yang memadai.

“Masyarakat masih merasa uang pajak hanya masuk ke kantong pemerintah tanpa manfaat nyata bagi rakyat. Ketidakpercayaan ini yang memperparah reaksi negatif,” ujar seorang pengamat pajak.

6. Harga Mobil Naik

Diketahui, tahun ini pasar otomotif di Indonesia sedang melemah yang diakibatkan sejumlah faktor. Hal ini diyakini akan berlanjut pada tahun depan jika PPN naik jadi 12 persen.

“Ya, pasti menaikkan harga, ya. Tapi kalau soal market mungkin problem-nya musti di Gaikindo ya. Tapi paling tidak (imbas kenaikan PPN) menambah pricing, menambah harga jual ya, pasti dari 11 persen ke 12 persen pasti nambah ya," kata Chief Marketing dan Sales Officer Astra Credit Companies (ACC) Tan Chian Hok di Jakarta, belum lama ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement