Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak Rp78,65 Triliun hingga Oktober 2024

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 28 November 2024 |18:55 WIB
Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak Rp78,65 Triliun hingga Oktober 2024
Kanwil DJP Jakpus catat penerimaan pajak capai Rp78,6 triliun di Oktober (Foto: DJP)
A
A
A

Ekonomi Jakarta tumbuh solid didukung oleh inflasi yang terkendali, kondisi ketenagakerjaan yang membaik, keyakinan konsumen masih berada dalam zona optimis, dan konsumsi masyarakat yang tetap terjaga.

“Kinerja APBN hingga akhir Oktober resilent, dengan defisit masih terkendali disertai belanja yang meningkat dan pendapatan yang membaik. Kinerja APBD terus menguat didukung oleh jenis pajak utama yang tumbuh positif dan dukungan TKD untuk pemerataan kesejahteraan. Sinergi yang kuat antara APBN dan APBD terus ditingkatkan guna mendukung pembangungan berkelanjutan dan sebagai shock absorber untuk mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah,” jelas Mei Ling.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement