Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Fintech Sama Dengan Pinjol? Cek Faktanya di Sini

Kezia Putri Sagita , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2024 |23:29 WIB
Apakah Fintech Sama Dengan Pinjol? Cek Faktanya di Sini
Pinjol dan Fintech (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Apakah Fintech sama dengan Pinjaman Online (Pinjol)? Ternyata, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa Fintech dan Pinjol merupakan hal yang sama. Cek faktanya disini.

Fintech atau Financial Technology merupakan inovasi teknologi di bidang keuangan. Contoh Fintech yang biasa dikenal oleh banyak masyarakat ini salah satunya e-wallet seperti DANA, GoPay, OVO, dan juga platform investasi

Tujuannya, agar masyarakat bisa memperoleh akses yang lebih mudah dengan layanan keuangan dengan teknologi yang canggih.

Kemudian, Pinjol merupakan salah satu layanan dalam Fintech yang bertujuan untuk memberikan pinjaman uang secara cepat dan praktis melalui aplikasi. Pinjol ini biasanya menawarkan beberapa pinjaman dengan bunga yang berbeda-beda.

Namun demikian, masih banyak Pinjol yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias Pinjol ilegal. Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dalam melalukan Pinjaman Online yang tidak terdaftar resmi di OJK.

Cek fakta perbedaan dari Fintech dan Pinjol disini. Dirangkum oleh Okezone, Selasa (3/12/2024).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement