Penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI), yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2024 guna menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
BRI pun berkomitmen penuh dalam mendukung pengembangan ekonomi berbasis digital, khususnya bagi para pelaku usaha mikro.
Dengan memberikan MDR 0 persen atau bebas biaya MDR, BRI tidak hanya meringankan beban operasional merchant, tetapi juga mendorong inklusi keuangan yang lebih luas.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro di era digital, sekaligus memperluas adopsi QRIS sebagai solusi pembayaran nontunai yang efisien.
Selain itu, QRIS BRI juga menawarkan berbagai kemudahan seperti :
1. Pencairan otomatis 4 X sehari, bisa dilakukan pagi, siang, sore, atau malam. Silakan cek di sini.